Seorang pemuda berinisial F (22) ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan kasus teroris di Bengkel yang berlokasi di Jalan Pahlawan Aren Jaya Bekasi Timur Kota Bekasi, pada Selasa 3 September 2024 pagi.
Ketua RT 04 RW 014, Ismail mengatakan, F ditangkap saat tengah bekerja di bengkel milik orang tuanya. Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah meminta izin untuk melakukan penggerebekan di lokasi ke RT setempat.
“Ya saya turut mendampingi sebelum melakukan penggerebekan itu kan tetap izin ke lingkungan ke RT saya. Memang sudah dibuktikan dari surat perintah Polda nya,” kata Ismail kepada wartawan, Selasa, 03 September 2024.
Ismail menyatakan, dirinya tidak bisa menyebutkan secara pasti barang bukti apa saja yang dibawa oleh kepolisian. Namun, ia mengetahui bahwa warganya yang berinisial F telah ditangkap dan diamankan ke Polda Metro Jaya.
“Yang dibawa ya si F saja untuk barang bukti atau apa saya tidak liat karena ga ikut ke bengkel,” jelasnya.
Atas kejadian ini, ia mengaku shock sekaligus lega karena indikasi jaringan teroris yang beroperasi di wilayah Kota Bekasi bisa terbongkar.
“Kalo kaget itu ada, tapi saya juga lega karena terbongkar kan indikasi jaringan teroris itu,” tuturnya.