Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Partai Golkar Rekomendasikan Uu Saeful Mikdar – Nurul Sumarheni di Pilkada Kota Bekasi

×

Partai Golkar Rekomendasikan Uu Saeful Mikdar – Nurul Sumarheni di Pilkada Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini
Bendera Golkar. (Image : Istimewa)

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memberikan rekomendasi B.1-KWK kepada Uu Saeful Mikdar sebagai Calon Wali Kota dan Nurul Sumarheni sebagai Wakil Wali Kota Bekasi.

Informasi yang diperoleh gobekasi.id, rekomendasi itu telah diterbitkan dan ditandatangi oleh Ketua DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar, M Samuji pada tanggal 24 Agustus 2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi, Uri Huryati tak mengelak jika rekomendasi DPP telah dituju kepada pasangan calon Uu Saeful Mikdar – Nurul Sumarheni.

“Informasi yang saya terima ya memang benar (telah terbit rekomendasi dari DPP),” kata Uri dikonfirmasi wartawan melalui sambungan selulernya, Kamis, 29 Agustus 2024.

Sampai dengan sekarang, Uri tengah menunggu langkah yang akan dilakukan DPD Partai Golkar menyikapi surat rekomendasi DPP untuk Pilkada Kota Bekasi 2024.

“Kemungkinan dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat bersama DPD,” ujarnya.

Hal ini mengingat batas waktu pendaftaran sesuai jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menginjak hari terakhir.

“Nanti akan kita sampaikan (jadwal untuk pendaftaran),” katanya.

Uri juga tak menampik jika partainya dalam kontestasi Pilkada 2024 ini akan berkoalisi dengan Partai NasDem Kota Bekasi.

“Ya seperti itu (Nurul Sumarheni dari NasDem),” pungkas dia.

Untuk diketahui, Partai Golkar Kota Bekasi pada Pemilu 2024 sukses mendapat perolehan suara terbanyak kedua setelah PKS dengan perolehan 8 kursi di legislatif dan 16 persen suara partai.

Hal itu memungkinan Partai Golkar Kota Bekasi untuk menambah poros baru dalam Pilkada Kota Bekasi 2024 sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengisyaratkan partai politik mengusung calon dengan minimal 7.5 persen suara di parlemen.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.