Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

KPU Kabupaten Bekasi Belum Terima Jadwal Paslon Mendaftar

×

KPU Kabupaten Bekasi Belum Terima Jadwal Paslon Mendaftar

Sebarkan artikel ini
Kantor KPU Kabupaten Bekasi.

Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi telah dibuka mulai hari ini tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024 mendatang. Meskipun waktu pendaftaran telah dibuka, KPU Kabupaten Bekasi justru belum menerima laporan dari partai pengusung kandidat calon terkait kapan rencana mendaftar.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido mengatakan hingga saat ini pihaknya masih belum menerima informasi terkait waktu pendaftaran masing-masing calon.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Sampai saat ini kami belum menerima secara tertulis usulan pendaftaran untuk dua hari ke depan. Kami belum mendapatkan informasi akurat dari koalisi parpol yang akan mendaftarkan,” kata Ali Ridho pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Ia mengingatkan, kepada partai politik pengusung Bakal Calon Bupati Bekasi agar segera menetapkan waktu pendaftaran untuk masing-masing paslon.

“Kami mengingatkan LO parpol masing-masing untuk segera memberitahukan kapan mereka siap mendaftarkan paslon, besok atau lusa, agar kami sebagai KPU bisa mempersiapkan diri,” ungkap Ali.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.