Keluarga FR (15), siswi SMP yang sempat dilaporkan hilang selama 20 hari mendatangi Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota, Senin 12 Agustus 2024 pagi.
Kuasa Hukum Keluarga, Budi Kurniawan mengatakan maksud kedatangan keluarga kali ini adalah untuk membuat laporan perihal dugaan kasus persetubuhan yang dialami FR. Dalam hal ini, keluarga melaporkan kakak ipar korban yang berinisial AH (27) yang diduga telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali.
“Sebenernya ini yang dilaporin ini kita juga kaget. Keluarganya juga shock. Telah disampaikan oleh adik FR penyebab dia melarikan diri dari rumah ternyata dia disetubuhi sama kakak iparnya sendiri yang berinsial AH (27) Suami daripada kakaknya yang nomer tiga,” kata Budi kepada wartawan, Senin, 12 Agustus 2024.
Budi menyatakan, kejadian persetubuhan itu pertama kali dialami FR pada tahun 2023. Saat itu, pelaku AH (27) masuk ke dalam kamar tidur dan langsung membekap mulutnya.
“Menurut pengakuan dari FR, dia udah melakukan dua kali. Dimana pertama terjadi pada bulan Februari 2023, jadi FR ini dia lagi tidur terus mau berontak mulut korban malah ditutup,” jelasnya.
Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, ternyata FR nekat kabur dari rumahnya karena merasa tertekan dan trauma usai mengalami pelecehan tersebut.
“Jadi sekarang anaknya ini trauma, dia ga mau sekolah, main sama keponakannya, yang kemaren penyebabnya dia kabur dari rumah juga karena habis mengalami (persetubuhan) itu,” tutupnya.