Satlantas Polres Metro Bekasi memaparkan data jumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh truk parkir liar terjadi di Kawasan Industri Jababeka Cikarang Kabupaten Bekasi.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Nopta Istaris Sujan mengatakan pada bulan Juli 2024, terhitung sudah ada dua kasus kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan yang parkir liar di bahu jalan.
“Dari data yang sudah kami himpun bulan lalu saja, ada dua kejadian kecelakaan yang mengakibatkan korban luka berat sehingga dia menabrak kendaraan tronton ataupun truk yang parkir sembarangan,” kata Nopta pada Rabu, 07 Agustus 2024.
Nopta menjelaskan, adapun kejadian kecelakaan lain disebabkan oleh kurangnya penerangan di jalan kawasan industri Jababeka. Sehingga, pengendara seringkali tidak melihat bahwa ada truk atau kendaraan besar yang tengah parkir di bahu jalan.
“Ini juga ada tempat yang gelap juga jadi tidak kelihatan bagi pengendara tersebut. Ini kita tindaklanjuti,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi, pihak kepolisian saat ini tengah gencar melakukan teguran terhadap pengendara yang kedapatan melanggar rambu larangan parkir.
“Rata -rata kita lakukan himbauan, dan teguran itupun sudah dilakukan oleh pihak kawasan Jababeka secara terus menerus dari periode tertentu sampai hari ini,” tutupnya.