Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Fitri Siswi SMP Hilang Dua Minggu, KPAD : Ada Dua Kemungkinan

×

Fitri Siswi SMP Hilang Dua Minggu, KPAD : Ada Dua Kemungkinan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi turut menyoroti kasus hilangnya gadis remaja yang bernama Fitri Rahmadhani (15) asal Cipendawa Bojong Rawalumbu Kota Bekasi.

Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian menjelaskan ada dua faktor yang kemungkinan menjadi penyebab anak itu meninggalkan rumah. Yang pertama, yakni mempunya konflik dengan keluarga atau korban

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jadi memang dalam kasus ini menurut saya ada dua kemungkinan nih, yang pertama memang ada konflik dengan keluarga atau karena faktor eksternal jadi ada orang yang membujuk dia, merayu untuk ikut pergi bersama,” kata Novrian pada Kamis, 01 Agustus 2024.

Ia juga berpesan, kepada orang tua Fitri agar mulai membangun komunikasi dengan sang anak mulai sedari sekarang.

“Yang terpenting adalah keluarga hari ini. Bagaimana ortu harus punya hubungan yg kuat dengan anak, komunikasi. Ya mungkin itu bisa jadi pelajaran, jadi ketika anak pergi, anak punya perasaan, anak punya interaksi di luar, ortu tidak paham sehingga pola asuh, pola didik yg harusnya anak punya komunikasi yg baik dengan ortu itu tidak terbangun,” jelas Novrian.

Lebih lanjut, pihak KPAD akan melakukan kordinasi dengan DP3A supaya kasus ini dapat segera menemukan titik terang.

” Ya nanti kita akan lanjut kordinasi dengan DP3A,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Kalau dari Pengadilan Cikarang mendukung aksi tersebut tetapi sidang hari ini masih ada, tapi yang berkaitan dengan yang mendesak aja misalnya ada permohonan, terus tahanan terbatas. Itu saja. Intinya mendukung saja,” ucap Juru bicara Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II, Isnandar Nasution di Cikarang Pusat, Selasa, 08 Oktober 2024.

Peristiwa

“Modusnya ini agak menarik karna baru. MHS ini memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa si korban ini belum lancar dalam mengaji. Jadi dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan dipegang bagian-bagian yang sensitif. Kemudian korban juga mendapatkan perlakuan yang kurang baik, badannya ditindih kemudian dicium,” terang Wiratama dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 05 Oktober 2024.

Peristiwa

“Setelah dilakukan penggeledahan kepada dua pelaku TAW dan FA terhadap barang bawaannya, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis kristal sabu dengan berat 4.223 gram,” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang Utara, Jumat, 04 Oktober 2024.