Unit Binmas Polsek Bantargebang melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Cimuning, Aiptu Khafid Anwar mensosialisasikan layanan Call Center 110 yang disediakan oleh Polres Metro Bekasi Kota ke masyarakat di Kampung Cibitung Seberang RT 002/009, Jalan Bawang, kelurahan Cimuning, kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
“Call Center 110 merupakan salah satu bentuk pelayanan HALO POLISI yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi, keluhan, maupun pengaduan secara bebas pulsa. Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 kapan saja jika membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian,” jelas Aiptu Khafid Anwar dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 26 Juli 2024 .
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Masyarakat antusias menyimak penjelasan yang diberikan dan ada juga yang mengajukan beberapa pertanyaan terkait Call Center 110.
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami dan dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 secara optimal,” harapnya.
“Melalui kegiatan ini, Unit Binmas Polsek Bantargebang berkomitmen untuk terus meningkatkan jangkauan dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam hal pengaduan dan pelaporan kejadian di lingkungan sekitar,” tandas Aiptu Khafid Anwar.