Pihak keluarga Asep Saepudin (43) pria yang tewas dibunuh oleh istri, anak kandung, dan calon menantunya membantah motif pembunuhan yang dilakukan oleh ketiga pelaku.
Sebelumnya, ketiga pelaku yang berinisial J, SN, dan HP ini mengaku sakit hati kepada korban. SN yang merupakan anak kandung korban sakit hati lantaran korban tidak kunjung memberikan restu anaknya untuk menikah.
Bantahan itu disampaikan langsung oleh adik korban, Wahyudi. Ia menyampaikan, bahwa korban dan pelaku yang berinisial HP ini sudah saling mengenal. Setiap tersangka HP datang ke rumah, korban juga selalu terbuka dan menyambutnya dengan baik.
“Masalah motif tidak direstui juga itu saya mau klarifikasi nih. Itu anaknya hubungan sudah 5 tahun, saya pun tau, bang asep (korban) juga tau. Sudah sering pergi makan bareng mereka, jadi ga mungkin lah kalo tidak direstui bisa pergi bareng begitu,” kata Wahyudi kepada wartawan termasuk bekasiguide.com pada Selasa, 23 Juli 2024.
Menurut Wahyudi, ketiga tersangka yang berinisial J, SN dan HP ini ingin menguasai harta korban. Terungkap, ketiga pelaku ini juga menguras tabungan pribadi korban sampai hanya tersisa Rp53 ribu saja.
“Kalo menurut saya ya karena pengen menguasai harta aja, kan dikuras. Yang ditransfer ke rekening pelaku itu bukan cuma pinjol doang. Tabungan pribadi korban juga habis tinggal 53 ribu,” jelas dia.
Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga Korban, Rusdi Ridho menyatakan pihak keluarga ingin kepolisian bisa menerapkan hukuman mati pada tiga pelaku.
“Ya walaupun pelakunya keluarga korban, kalo bisa dikenakan dengan pasal 340 KUHP karena kan sudah direncanakan dari dua minggu sebelum kematian korban ini,” tutupnya.