Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Pj Wali Kota Bekasi Penuhi Undangan Presiden RI di Gedung JCC DKI Jakarta

×

Pj Wali Kota Bekasi Penuhi Undangan Presiden RI di Gedung JCC DKI Jakarta

Sebarkan artikel ini

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Gani Muhamad bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah penuhi undangan Presiden RI di Gedungg JCC DKI Jakarta pada Senin, 08 Juli 2024 pagi.

Undangan tersebut meliputi Seluruh Pj Gubernur se-Indonesia, Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD se-Indonesia. dalam rangka pembahasan mengenai penyampaian hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara dan seminar Nasional.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh BPK-RI dan dibuka langsung oleh Presiden RI. Ir. H. Joko widodo, yang dalam hal ini Presiden turut berpesan untuk dapat terus berbenah dan optimis pada kemajuan bangsa.

“Tentunya kita juga mengharapkan dukungan BPK untuk melanjutkan perbaikan ekosistem pemerintahan, membangun pemerintahan yang akuntabel, sekaligus fleksibilitas dan selalu berorientasi pada hasil.” Ungkap Presiden RI.

Sejalan dengan perihal tersebut, Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad juga optimis akan amanah yang diberikan dalam membangun Kota Bekasi, dengan tidak mengecualikan seluruh perangkat daerah untuk dapat bersinergi membangun Kota Bekasi yang maju dan lebih baik lagi.

“Tentunya kita sependapat dengan arahan pak Presiden, yang dimana kita harus tetap optimis dan terus berbenah, dalam menjalankan sistem Pemerintahan di Kota Bekasi ini,” ujarnya dikutip bekasiguide.com pada Senin, 08 Juli 2024.

“Dengan tidak mengecualikan seluruh perangkat Pemerintahan bersinergi menciptakan sistem Pemerintahan yang bersih dari Korupsi dan tepat guna dalam pengelolaan keuangan Negara,” Pungkas Gani Muhamad.

Example 120x600
Metropolitan

“Total ditanggal 3 Oktober itu kita melakukan pemeriksaan sikologis dan pemeriksaan pekerja sosial itu kepada empat korban. Hasilnya itu kita sampaikan ke polres yang akan menguatkan bukti. Kalau diundang-undang TPKS dijelaskan alat bukti itu selain pengakuan korban, visum ada juga surat keterangan ahli baik oleh psikolog klinis, psikiater atau kedokteran jiwa,” kata Fahrul di Cikarang Pusat, Selasa, 08 Oktober 2024.

Metropolitan

“Ternyata stok yang masuk tidak sebanding dengan permintaan artinya suplainya lebih tinggi dari pada demain ternyata mengakibatkan harga hampir 80% harga dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET),” ucap Helmi di Tambun Selatan, Rabu, 02 Oktober 2024.