Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Pemkot Bekasi Diminta Putus Kerja Sama dengan PT ABB soal Revitalisasi Pasar Kranji  

×

Pemkot Bekasi Diminta Putus Kerja Sama dengan PT ABB soal Revitalisasi Pasar Kranji  

Sebarkan artikel ini
Ahmad Supendi selaku perwakilan pedagang pasar Kranji

Puluhan Mahasiswa dari STIE Mulia Pratama dengan Asosiasi Pedagang Pasar Kranji Kota Bekasi menggelar unjuk rasa di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Senin, 08 Juli 2024. Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Pemkot Bekasi untuk memutus kerja sama proyek revitalisasi dengan PT Annisa Bintang Blitar (ABB).

Diketahui, Direktur Utama PT. ABB, beberapa waktu yang lalu telah ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ahmad Supendi selaku perwakilan pedagang pasar Kranji mengungkapkan, rencana revitalisasi pasar tersebut sudah sejak 4 tahun lalu. Tapi sampai saat ini hanya sekadar wacana.

Sementara saat ini sekitar 900 pedagang dari 1800 pedagang yang harus bertahan di tempat Penampung sementara (TPS).  Mereka (pedagang-red) bertahan di TPS lantaran sudah pasrah dan tidak memiliki pilihan lain.

“Kami sudah beritahukan kepada pemerintah kota bekasi bahwa Direktur PT ABB itu tidak punya modal. Perjalanan demi perjalanan PT. ABB itu malah meraup uang dari pedagang mencapai 23 miliar,” katanya kepada awak media, Senin, 08 Juli 2024.

“Kalo uang 23 miliar digunakan dengan baik, pasti akan timbul pembangunan terwujud walaupun cuma berapa persen. Tapi sampai sekarang mana ga ada pembangunan, jangan jangan uangnya berceceran di dalam,” imbuh pria yang akrab disapa Bang Pepen.

Ia menegaskan, Pemkot Bekasi harus segera memutus kerja sama proyek revitalisasi pasar Kranji dengan PT. ABB. Saat ini, kata dia, direktur PT ABB sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Lapas Bulak Kapal.

“Nah harusnya sekarang sudah putus kerja samanya. Etikanya kalo sebagai pemborong kalo sudah ditetapkan sebagai tersangka ya mundur sesuai dengan PKS Pasal 11,” tegasnya.

Bang Pepen mengungkapkan, perencanaan pembangunan itu sejak  2019 silam, dan apabila dikerjakan dengan benar pekerjaan itu seharusnya selesai dalam 24 bulan.

“Bila sesuai PKS itu harusnya 24 bulan selesai. Dari sejak tanggal 27 desember 2019 sampai nanti dua tahun. Nah sampe sekarang udah 4 tahun lebih belum ada pembangunan,” kata dia.

Bang Pepen juga mengaku bertanya tanya, kenapa proyek revitalisasi pasar Kranji terjadi tidak ada pembangunan apapun hingga 4 tahun sampai sekarang ini. Ia menduga, tidak adanya pembangunan pasar Kranji lantaran ada permainan.

“Ya saya menduga ada permainan di pihak tender, kenapa toh pasar pondok gede sudah terbangun, Jatiasih sudah, kenapa pasar kranji masih hamparan tanah kosong. Ini ada apa?,” tegasnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.