Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Pelaku Pencurian Yang Lukai Anggota Polri di Serang Baru Ditangkap

×

Pelaku Pencurian Yang Lukai Anggota Polri di Serang Baru Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun memberikan keterangan.

Polres Metro Bekasi telah berhasil mengamankan pelaku pencurian yang melukai anggota Polri bernama Aiptu Jumaldi di Bengkel Tambal Ban, Jalan KH. Ma’mun Nawawi Desa Suka Sari Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi,

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun menyatakan pihak kepolisian telah berhasil mengamankan satu pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Sudah ditangkap oleh jajaran kami, tidak lebih dari 12 jam tersangka diamankan,” kata Saufi dikutip bekasiguide.com pada Senin, 01 Juli 2024.

Sebelumnya, Anggota Polri yang bernama Aiptu Jumaldi sempat memergoki tersangka ingin melakukan pencurian di bengkel tersebut. Lalu, korban berusaha menghentikan aksi pelaku namun naas korban justru terkena serangan senjata tajam yang dibawa oleh pelaku.

“Jadi pada saat itu tersangka mau melakukan pencurian di bengkel tapi terpegok oleh anggota kami. Ada dua tersangka jadinya kalah akhirnya anggota kami yang terluka,” jelas Wakapolres.

Lebih lanjut, Wakapolres menyatakan, pihaknya akan menerapkan pasal yang sesuai dengan perbuatan pelaku.

“Kami akan lebih aware, nanti untuk tersangka akan dikenakan pasal yang sesuai dengan perbuatannya,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Menurut keterangan warga sekitar, api diduga berasal dari korsleting listrik di rumah kontrakan yang dihuni oleh Bapak Heri, seorang pegawai dealer Honda, pada saat kejadian, rumah kontrakan tersebut dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang bekerja,” kata Haryanto dikutip Bekasiguide.com, Rabu 22 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang motifnya atau penganiayaan terhadap korban. Korban yang sebenarnya satu sekolahan sementara kita masih mendalami motif utamanya apa karena mereka satu sekolahan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang bermula dari polsek Cikarang Utara mendapatkan informasi tentang adanya satu orang masyarakat yang terjatuh atau tergeletak dengan posisi luka, kemudian anggota polsek membawa korban tersebut atau FA dan ternyata sesampai di rumah sakit dinyatakan korban yang meninggal dunia,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.