Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Tangkap Perampok Sadis di Cikarang

×

Polisi Tangkap Perampok Sadis di Cikarang

Sebarkan artikel ini
Polres Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku perampokan yang tega menyiksa seorang lansia perempuan di Cikarang.

Polres Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku perampokan yang tega menyiksa seorang lansia perempuan di rumahnya yang berlokasi di Kampung Teleng Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun mengatakan pelaku yang bernama Eep melakukan perampokan di rumah korban. Lantaran aksinya diketahui oleh korban, pelaku Eep akhirnya nekat melakukan penyiksaan ke korban.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ya korbannya ibu-ibu sudah lansia mendapatkan kekerasan dari didorong ke dinding dan dibenturkan,” kata Wakapolres.

Usai menyiksa korban, pelaku langsung mengambil barang-barang berharga seperti perhiasan, uang tunai senilai Rp5 juta, dan sepeda motor milik korban.

“Emas (gelang, cincin, liontin), uang senilai 5 juta, dan motor korban sekarang masih dicari polisi,” ungkap Wakapolres, Jumat 28 Juni 2024 siang.

Atas perbuatannya, pelaku Eep dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Example 120x600
Peristiwa

“Jadi konsumen itu lagi isi bensin, biasanya di pom kami itu buka jalur kiri dan kanan. Dikarenakan teman saya mau istirahat, ditutup satu. Ibu itu maunya di yang kosong itu yang teman saya pergi.Si ibu masih ngoceh aja, kan bisa bolak-balik, dan saya bilang gak bisa kan ada aturannya,” kata Rizka.

Peristiwa

“Kejadian pertama kali pada pertengahan bulan September 2023 sekira pukul 22.00 WIB awalnya tersangka pulang dari tempat kerjanya di daerah Jatisampurna, Kota Bekasi menuju ke kontrakan (TKP) yang mana saat itu hanya ada korban di kontrakan yang sedang tiduran terlentang di kasur sambil memainkan handphone,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada media pada Jumat, 14 Maret 2025.