Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Proyek PLTSA di Bantargebang Dibatalkan, Begini Respon Tri Adhianto

×

Proyek PLTSA di Bantargebang Dibatalkan, Begini Respon Tri Adhianto

Sebarkan artikel ini
Tri Adhianto (Ketua DPC PDI P sekaligus Calon Wali Kota Bekasi) sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi. (Poto: dok)

Mantan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan respon terkait dengan adanya pembatalan tender proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Bantargebang Kota Bekasi.

Tri mengatakan, dirinya tidak terlalu mempermasalahkan hal itu, dikarenakan proyek tersebut telah menjadi kewenangan Pj Wali Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ya kalau kita bicara kewenangan, itu merupakan kewenangan PJ. Mungkin ada sesuatu yang belum diimplementasikan,” kata Tri dikutip bekasiguide.com pada Rabu 26 Juni 2024.

Tri menceritakan, sewaktu dirinya menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi. Menurut Tri, Proyek senilai Rp1,6 triliun itu juga telah melewati proses persetujuan dari Provinsi dan Kemendagri.

“Tetapi filosofi dasar, perwal yang digunakan bagai landasan itu sudah melalui proses pendalaman dan konsultasi serta perbaikan naskah akademiknya yang melalui proses dari provinsi kemudian dari kementerian dalam negeri,” jelas Tri.

Ia juga hanya meneruskan program yang sebelumnya dibuat oleh eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang dianggap telah berjuang untuk mengatasi permasalahan sampah yang ada di Kota Bekasi.

“Saya melaksanakan itu karena warisan. Melaksanakan lanjutan, saya kira program-program yang baik dan telah di inisiasi oleh wali Kota sebelumnya untuk mengatasi persoalan sampah,” tambahnya.

Ditambah lagi, Tri menjelaskan, Pemerintah Kota Bekasi harus mempunyai solusi cepat untuk mengalami permasalahan darurat Sampah akibat TPA Bantargebang yang sudah kelebihan kapasitas.

“Saya kira bagaimana mensiasati dengan program-program yang tadi dan pak PJ harus ada jawaban. Ini juga merupakan amanat Keppres, yakni kota Bekasi sudah menjadi darurat sampah. Bagaimana hari ini kita melihat sampah membuat longsor dan mengakibatkan pemulung meninggal dunia,” ucapnya.

Example 120x600
Politik

”Kami Generasi Solidaritas Indonesia (Gensi) didampingi oleh Ormas GRIB Jaya Kota Bekasi hari ini melaporkan ke DKPP dugaan money politik yang dilakukan oleh oknum anggota KPUD Kota Bekasi dan Anggota PPK Kec. Pondok Melati. Apapun yang menciderai proses demokrasi Pilkada di Kota Bekasi tidak bisa dibiarkan, apalagi ini diduga dilakukan oleh oknum-oknum penyelenggara pemilu, yang secara kotor malah bermain untuk mendukung paslon tertentu dan jelas-jelas ini melanggar etik dan perlu disikapi oleh DKPP,” ujar Ketua Generasi Solidaritas Indonesia (Gensi), Garisah Idharul Haq, usai melakukan pelaporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di DKPP, Jakarta, Jumat, 06 Desember 2024.