CIKARANG- Polres Metro Bekasi mengerahkan personel Provos untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap anggota polisi yang bermain judi online (Judol). Pengawasan ini imbas atas kasus FN seorang polisi wanita membakar suaminya di Mojokerto, beberapa waktu lalu karena terlibat dalam judi online. Dalam tugasnya, personel Provos memberikan edukasi bahaya dari judi online.
“Provos memiliki peran penting dalam menjaga kedisiplinan anggota. Mari kita bersama-sama melakukan pengawasan dan memberikan arahan yang tepat kepada anggota kita,” ucap Kabag SDM Polres Metro Bekasi, Kompol Endang Longla di Kantor Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Rabu 19 Juni 2024.
Menurutnya, terdapat beberapa dampak negatif dari judi online dan pinjaman online (pinjol), baik dari segi finansial atau psikologis. Selain itu, banyak anggota yang terjebak dalam praktik ini juga mengalami kesulitan keuangan yang berujung pada stres dan depresi.
“Anggota Polri harus bijak dalam mengelola keuangan dan menghindari godaan yang dapat merusak karir dan kehidupan pribadi kita,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa anggota Polri harus menjadi contoh masyarakat dengan menjaga integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas. Pihaknya memastikan yang terlibat dalam judi online maupun pinjaman online dapat mengganggu profesionalisme dalam bertugas dan merusak citra Kepolisian.
“Sebagai anggota Kepolisian, kita harus menjadi contoh teladan yang baik bagi masyarakat. Terlibat dalam judi online atau pinjaman online yang tidak bertanggung jawab, hanya akan merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi kita,” tandasnya.