Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Hendak Tawuran Saat Idul Adha, Lima Remaja Diamankan Polisi

×

Hendak Tawuran Saat Idul Adha, Lima Remaja Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 5 orang remaja yang hendak melakukan aksi tawuran pada Hari Raya Idul Adha di Jalan Sepanjang Jaya, Kampung Jati, Bekasi Timur Kota Bekasi pada Senin 17 Juni 2024.

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafii mengatakan adapun pelaku yang diamankan berinisial T (16), AK (15), SB (16), MK (15), dan RD (16).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Awalnya tim melihat ada remaja berboncengan melintas di lokasi, kemudian tim menghentikan dan melakukan pengecekan kepada para remaja tersebut ternyata bahwa benar kelima Remaja tersebut akan melaksanakan aksi Tawuran,” katanya dikutip bekasiguide.com pada Selasa 18 Juni 2024.

Ketika diintrogasi, remaja itu mengaku bahwa mereka menyembunyikan senjata tajam jenis Golok di plafon kontrakan kosong yang berada tidak jauh dari lokasi.

“Selanjutnya Tim menanyakan terkait alat yang digunakan untuk melakukan aksi tawuran, dan remaja itu menunjukan bahwa senjata tajam yang hendak dipakai untuk tawuran di simpan di Plafon Sebuah kontrakan kosong,” jelasnya.

Selanjutnya, tim membawa kelima remaja itu ke Polres Metro Bekasi Kota untuk diintrogasi lebih lanjut.

Example 120x600
Peristiwa

“Menurut keterangan warga sekitar, api diduga berasal dari korsleting listrik di rumah kontrakan yang dihuni oleh Bapak Heri, seorang pegawai dealer Honda, pada saat kejadian, rumah kontrakan tersebut dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang bekerja,” kata Haryanto dikutip Bekasiguide.com, Rabu 22 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang motifnya atau penganiayaan terhadap korban. Korban yang sebenarnya satu sekolahan sementara kita masih mendalami motif utamanya apa karena mereka satu sekolahan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang bermula dari polsek Cikarang Utara mendapatkan informasi tentang adanya satu orang masyarakat yang terjatuh atau tergeletak dengan posisi luka, kemudian anggota polsek membawa korban tersebut atau FA dan ternyata sesampai di rumah sakit dinyatakan korban yang meninggal dunia,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.