Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Sita Golok dan Airsoft Gun dari Remaja Hendak Tawuran

×

Polisi Sita Golok dan Airsoft Gun dari Remaja Hendak Tawuran

Sebarkan artikel ini

Tim Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota mengamankan dua orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan Agus Salim Bekasi Timur Kota Bekasi pada Minggu 9 Juni 2024 pukul 05.15 WIB.

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam syafii mengatakan dua remaja yang berinisial SP (19), dan FS (19) itu diamankan saat tengah berkumpul di lokasi untuk melakukan aksi tawuran.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Dari hasil interogasi salah satu kelompok remaja tersebut yang bernama FS bahwa benar sekelompok remaja tersebut hendak melakukan tawuran untuk lawannya tidak diketahui dimana,” katanya dikutip bekasiguide.com pada Senin 10 Juni 2024.

Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan dan menemukan ada senjata tajam 2 bilah golok dan senjata api jenis Air softgun yang disembunyikan remaja tersebut.

“Tim melakukan penelusuran di sekitar tempat nongkrong/berkumpul sekelompok remaja tersebut dan menemukan 2 Bilah sajam berupa Golok yang di letakan di seberang jalan dan 1 senjata Airsoft Gun berjenis pistol,” ungkapnya.

Atas penemuan tersebut, petugas langsung membawa dua remaja itu ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut

Example 120x600
Peristiwa

” Jadi dimulai dari laporan dari salah satu siswa. Dia langsung chat ke saya lewat Instagram. Mengutarakan kronologinya lengkap. Saya liat buktinya seperti tanda terima dan chat di grupnya banyak keluhan-keluhan dari teman-teman kelasnya. Bahwa memang ada pungutan di sekolah yang mereka kurang setuju,” ucap Ronald dikutip Bekasiguide.com, Jumat 6 Desember 2024.

Metropolitan

“Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas kerja keras dan kontribusi jajaran dan tim di Disperkimtan dan BLUD UPTD PALD dalam membangun Kota Bekasi. Kedepannya agar terus tingkatkan capaian kinerja bisnisnya dengan baik dan berkelanjutan,” ujar Gani dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 06 Desember 2024.

Peristiwa

” Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa, lokasi tersebut merupakan sebuah bangunan rumah kontrakan yang digunakan oleh para pelaku untuk dijadikan lokasi penyimpanan, pengemasan, dan pengiriman barang kadaluarsa yang sudah direkondisi seolah-olah barang yang baik atau layak,” kata Kapolres.