Tim Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota mengamankan dua orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan Agus Salim Bekasi Timur Kota Bekasi pada Minggu 9 Juni 2024 pukul 05.15 WIB.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam syafii mengatakan dua remaja yang berinisial SP (19), dan FS (19) itu diamankan saat tengah berkumpul di lokasi untuk melakukan aksi tawuran.
“Dari hasil interogasi salah satu kelompok remaja tersebut yang bernama FS bahwa benar sekelompok remaja tersebut hendak melakukan tawuran untuk lawannya tidak diketahui dimana,” katanya dikutip bekasiguide.com pada Senin 10 Juni 2024.
Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan dan menemukan ada senjata tajam 2 bilah golok dan senjata api jenis Air softgun yang disembunyikan remaja tersebut.
“Tim melakukan penelusuran di sekitar tempat nongkrong/berkumpul sekelompok remaja tersebut dan menemukan 2 Bilah sajam berupa Golok yang di letakan di seberang jalan dan 1 senjata Airsoft Gun berjenis pistol,” ungkapnya.
Atas penemuan tersebut, petugas langsung membawa dua remaja itu ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut