Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Sekretaris Komisi I DPRD Cium Aroma Kejanggalan Proses Mutasi

×

Sekretaris Komisi I DPRD Cium Aroma Kejanggalan Proses Mutasi

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi I DPRD Koa Bekasi, Nuryadi Dharmawan. (Poto: dok)

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, menyatakan bahwa pihaknya menemukan keganjilan dan temuan yang patut diduga sebagai penyimpangan dan maladministrasi dalam pelaksanaan Uji Kompetensi proses mutasi.

“Kami akan memanggil semua kepala dinas yang mengikuti dan Sekretaris Daerah untuk meminta kejelasan mengenai persoalan tersebut,” ujarnya dikutip bekasiguide.com pada Kamis 16 Mei 2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Enung, sapaannya, mengatakan bahwa temuan penyimpangan dan maladministrasi tersebut meliputi teknis maupun proses, dan prosedural. Jika hal ini terbukti maka Komisi I akan melanjutkan persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Ini akan kami sampaikan kepada semua fraksi dan komisi di lembaga, agar kiranya mencermati proses dan perkembangan terkait rotasi mutasi yang terjadi di Kota Bekasi,” lanjutnya.

Kegiatan rotasi mutasi pejabat, tambah dia, sarat dengan kepentingan menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah, pada November 2024 mendatang.

“Terlalu becek dan kotor, sarat dengan kepentingan kelompok kecil dan diduga ada asas kemanfaatan pihak lain yang tercium dalam reka kondisi tahun pemilihan kepala daerah di Kota Bekasi,” ujarnya.

Komisi I DPRD Kota Bekasi akan melayangkan surat keberatan dan surat permohonan penjelasan kepada pihak terkait dalam pelaksanaan uji kompetensi tersebut. Selain itu juga akan merumuskan Pansus dengan komisi lain di DPRD Kota Bekasi.

“Jika diperlukan, kita akan mendorong agar ini dibawa ke Panitia Khusus (Pansus),” tandas Nuryadi.

Example 120x600
Politik

”Kami Generasi Solidaritas Indonesia (Gensi) didampingi oleh Ormas GRIB Jaya Kota Bekasi hari ini melaporkan ke DKPP dugaan money politik yang dilakukan oleh oknum anggota KPUD Kota Bekasi dan Anggota PPK Kec. Pondok Melati. Apapun yang menciderai proses demokrasi Pilkada di Kota Bekasi tidak bisa dibiarkan, apalagi ini diduga dilakukan oleh oknum-oknum penyelenggara pemilu, yang secara kotor malah bermain untuk mendukung paslon tertentu dan jelas-jelas ini melanggar etik dan perlu disikapi oleh DKPP,” ujar Ketua Generasi Solidaritas Indonesia (Gensi), Garisah Idharul Haq, usai melakukan pelaporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di DKPP, Jakarta, Jumat, 06 Desember 2024.