Seluruh Kelurahan yang ada di wilayah kecamatan Rawalumbu harus memberikan pelayanan terbaik dan cepat dalam pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Dan, KIA itu gratis, jadi tidak boleh ada pungutan liar (Pungli) kepada pemohon atau warga dalam prosesnya. Demikian ditegaskan oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Rawalumbu, Yudistira.
“Saya menegaskan kepada seluruh aparatur kelurahan se-Rawalumbu untuk memberikan pelayanan KIA secara gratis tanpa ada pungutan kepada warga. Dan, wajib berikan pelayanan terbaik dan kemudahan dengan cepat,” ujar Yudistira dikutip bekasiguide.com pada Selasa 14 Mei 2024.
Apabila ada aparatur yang melakukan pungli, Yudistira kembali menegaskan, akan mengambil tindakan tegas.
“Jika ada aparatur di Rawalumbu yang melakukan pungli, maka saya akan tindak tegas dan mereka akan diproses sesuai dengan sanksi yang berlaku,” tambahnya.
Yudistira memastikan, bahwa pelayanan KIA ini gratis di Kota Bekasi termasuk di empat Kelurahan yang ada di kecamatan Rawalumbu, yaitu Bojong Menteng, Pengasinan, Sepanjangjaya dan Bojong Rawalumbu.
Ia berharap, dengan adanya pelayanan yang cepat dan gratis ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus dokumen penting bagi anak-anak mereka.
Proses pelayanan KIA Diapresiasi warga
Elawati (38) Seorang warga yang telah mengurus KIA di kelurahan Pengasinan mengaku puas karena prosesnya yang cepat, mudah, dan tanpa dipersulit.
“Pelayanan di kelurahan Pengasinan sangat cepat dan tidak dipersulit. Proses pembuatan KIA benar-benar gratis tanpa pungutan apapun,” kata dia.
Sekadar informasi, guna memastikan pelayanan terbaik bagi pemohon KIA di seluruh Kelurahan yang ada di kecamatan Rawalumbu, Yudistira selaku Sekcam akan melakukan pemantauan langsung.