Ratusan Pekerja Harian Lepas (PHL) Kali Asem Bantargebang masih berjuang atas hak mereka untuk mendapatkan upah yang tak kunjung dibayar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Ketua Aliansi Masyarakat Bantargebang, Demak Simajuntak mengatakan pihaknya telah mendatangi berbagai pihak Kedinasan yang ada di Kota Bekasi. Namun, titik terang belum juga muncul.
“Kami (250 orang PHL Kali Asem), belum menerima upah kerja sejak Bulan Januari 2024 (terhitung 5 bulan). Adapun upaya-upaya yang sudah kami lakukan adalah sudah bertemu dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala BPKAD dan Sekda Kota tapi belum membuahkan hasil,” kata Demak dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada wartawan pada Rabu 08 Mei 2024.
Demak menyatakan, untuk itu pihaknya meminta bantuan dari DPRD Kota Bekasi supaya hak dari para ratusan Pekerja Harian Lepas Kali Asem dapat segera terbayarkan.
“Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, kami berharap bisa menjadi jembatan agar permasalahan ini segera selesai,” jelasnya.
Ia sangat berharap pihak Pemkot Bekasi dapat mempunyai rasa iba dan segera membayarkan upah atau gaji pekerja tersebut.
“Ya, mudah mudahan kita lihat Kota Bekasi ini bisa iba juga bisa mencairkan upah temen-temen karena udah 5 bulan ga digaji gimana ini,” tutupnya.