Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menegaskan, sampai batas akhir pendaftaran untuk PPK pilkada Kota Bekasi, tercatat sebanyak 453 orang telah mendaftar.
Ali menjelaskan, untuk pilkada Kota Bekasi sendiri, kebutuhan akan PPK sebanyak 60 orang yang nantinya akan per Kecamatan akan ditempatkan sebanyak 5 orang PPK.
“Kebutuhan PPK-nya sebanyak 60 orang dan per Kecamatan akan ditempatkan 5 orang PPK saat pilkada nanti,” tegas Ali, Kamis 2 Mei 2024.
Sambung Ali, saat ini KPU Kota Bekasi sedang melakukan proses pengecekan administrasi sampai dengan tanggal 5 Mei 2024 yang kemudian dilanjutkan dengan tes tertulis pada 6-8 Mei 2024.
“Saat ini tahapannya baru sampai pada pengecekan administrasi yang kemudian dilanjutkan kepada tes tertulis,” sambung Ali.
Setelah itu, nantinya tahapan berikutnya adalah proses wawancara pada 11-13 Mei dan penetapan pada 15 Mei 2024.
Ali mengatakan, untuk calon pendaftar PPK pada pilkada Kota Bekasi kali ini jumlahnya jauh lebih banyak bila dibandingkan pada pileg dan pilpresnya.
“Kalau dilihat yang daftar PPK-nya lebih banyak pada pilkada kali ini,” pungkasnya.