Petugas kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyekatan di Pintu Tol Bekasi Barat 1, Pekayon Jaya usai mendengar informasi bahwa akan ada masyarakat yang hendak melakukan aksi unjuk rasa di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin 22 April 2024.
Diketahui bahwa hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) diagendakan membacakan sidang keputusan hasil Pemilu 2024. Massa aksi akan mendatangi MK untuk mengawal pembacaan putusan hasil pemilu yang disampaikan oleh MK.
Kapolsubsektor Mall Polsek Bekasi Selatan, Ipda Budi Nugroho dalam kegiatan penyekatan ini mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan sejumlah pemeriksaan pada masyarakat atau kelompok-kelompok yang akan melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta.
“Kita lakukan pemeriksaan, pengamanan, dan datakan terhadap kelompok massa dan anak sekolah yang akan melakukan aksi ke Jakarta,” kata Ipda Budi pada Senin 22 April 2024.
Bagi masyarakat yang kedapatan membawa senjata api diarahkan untuk dititipkan di Propam terlebih dahulu karena untuk mengantisipasi kejadian negatif.
“Rekan-rekan yang membawa senjata api agar dititipkan ke Propam atau disimpan terlebih dahulu dikarenakan dalam pelaksanaan pengamanan tidak diperbolehkan membawa senjata api,” tukasnya.