Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Residivis Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

×

Residivis Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota mengungkap peredaran narkoba sekaligus berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu.

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial MH (40) di wilayah Pondok Gede pada Jumat 12 April 2024 pukul 18.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin Lumban Toruan mengatakan, dalam penangkapan tersangka MH, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,77 gram.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Tersangka atas nama MH di Jalan Raya Caman Pondok Gede Bekasi dengan barang bukti 0,77 gram bruto,” katanya pada Rabu 17 April 2024.

Dari penangkapan tersangka MH, penyidik lalu melakukan pengembangan dan berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang tersimpan di rumah tersangka seberat 10,65 kilogram.

“Kemudian, dikembangkan kembali besoknya tanggal 13 April 2024 ke Desa Cilimus Nunggal Bogor kemudian didapat barang bukti 19 bungkus kecil dan besar yang semuanya berjumlah 10.654 gram bruto,” ungkapnya.

MH merupakan seorang residivis, pernah ditahan atas kasus yang sama pada tahun 2022. Kini, ia harus menjalani hukuman kembali dan dikenakan Pasal 114 ayat 2 112 ayat 2 ancaman hukuman 20 tahun atau maksimal seumur hidup.

Example 120x600
Peristiwa

“Wilayah Cikarang Utara menjadi lokasi yang paling banyak kami temukan terkait peredaran obat keras daftar G ilegal selama periode pengungkapan ini. Karena itu, kawasan tersebut menjadi perhatian khusus kami untuk meningkatkan pengawasan, penyelidikan, dan penindakan guna menekan peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi merusak masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Hannry dikutip Bekasiguide.com, Kamis 25 Juni 2026.

Peristiwa

“Sebenarnya kita berangkat dari ekonomi nasional yang sedang tidak baik-baik saja. Pertama, harga BBM melambung tinggi, kemudian bahan pokok otomatis ikut melambung tinggi, sehingga barang-barang lainnya juga ikut naik. Artinya ekonomi nasional sedang tidak baik-baik saja,” kata Sepriandi dikutip Bekasiguide.com, Selasa 23 Juni 2026. 

Peristiwa

“Dari hasil pengembangan beberapa kejadian, pertama kami mengamankan tersangka berinisial IR di sebuah apartemen di wilayah Bekasi. Dari tangan tersangka, kami menyita narkotika jenis sabu seberat 5,25 gram. Kemudian dari hasil pengembangan terhadap tersangka IR, kami kembali mengamankan tersangka berinisial VST di wilayah Bogor Selatan. Dari tersangka VST, kami menyita barang bukti sabu dengan berat sekitar 2,65 kilogram,” ujar Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Selasa 23 Juni 2026.

Peristiwa

“Tentunya kami sangat prihatin dan turut berdukacita kepada keluarga korban. Ada dua orang yang meninggal dunia. Namun alhamdulillah, sore ini kami sudah mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku. Untuk motifnya masih kami pelajari,” kata Kusumo kepada wartawan, Sabtu 20 Juni 2026.