Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Pangdam Jaya: Amunisi di Gudang Peluru Terbakar Sudah Kadaluarsa

×

Pangdam Jaya: Amunisi di Gudang Peluru Terbakar Sudah Kadaluarsa

Sebarkan artikel ini
Gudang peluru milik TNI Angkatan Darat yang berlokasi di Perbatasan Kabupaten Bogor dan Bekasi mengalami kebakaran. (Poto: Istimewa)

Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohammad Hasan mengungkapkan, amunisi tersimpan di gudang yang terbakar telah kedaluwarsa.

“Pukul 18.05 WIB, ditemukan diksi adanya asap di gudang nomor 6. Ternyata terindikasi ledakan,” terang Mohammad Hasan dikutip bekasiguide.com pada Minggu 30 Maret 2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Gudang amunisi nomor 6 itu berisi amunisi-amunisi kedaluwarsa, dan pengembalian dari berbagai satuan yang dilayani di seluruh wilayah Kodam Jaya. Ada 160.000 jenis dan bahan peledak,” tandasnya.

Lokasi gudang peluru berada di Parung Pinang, Ciangsana, Gunung Putri, Bogor. Berbatasan dengan Pangkalan V Bantargebang. Hasil pemeriksaan sementara, tidak ada korban jiwa.

“Kami sudah mengecek ke seluruh lokasi, satu kilo ke depan ke arah permukiman. Perlu kami tegaskan, tidak ada korban jiwa,” ujar Mohammad Hasan dikutip infobekasi dari CNN Indonesia.

Sekedar informasi, lokasi penyimpanan telah memenuhi standar keamanan, jauh dari permukiman juga ada tanggul-tanggul, serta diletakkan di dalam bunker.

Example 120x600
Peristiwa

“Kalau dari Pengadilan Cikarang mendukung aksi tersebut tetapi sidang hari ini masih ada, tapi yang berkaitan dengan yang mendesak aja misalnya ada permohonan, terus tahanan terbatas. Itu saja. Intinya mendukung saja,” ucap Juru bicara Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II, Isnandar Nasution di Cikarang Pusat, Selasa, 08 Oktober 2024.

Peristiwa

“Modusnya ini agak menarik karna baru. MHS ini memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa si korban ini belum lancar dalam mengaji. Jadi dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan dipegang bagian-bagian yang sensitif. Kemudian korban juga mendapatkan perlakuan yang kurang baik, badannya ditindih kemudian dicium,” terang Wiratama dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 05 Oktober 2024.

Peristiwa

“Setelah dilakukan penggeledahan kepada dua pelaku TAW dan FA terhadap barang bawaannya, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis kristal sabu dengan berat 4.223 gram,” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang Utara, Jumat, 04 Oktober 2024.