Sekretaris Komisi I DPRD Koa Bekasi, Nuryadi Dharmawan asal Fraksi PDI Perjuangan menggunakan hak politiknya dengan melakukan aksi walkout ruang Komisi I DPRD Kota Bekasi saat mengikuti rapat internal dengan sejumlah pemangku jabatan di Pemkot Bekasi.
Kepada awak media, pria yang akrab disapa Enung tersebut menegaskan, ketidakhadiran Pj. Wali Kota untuk diundang rapat dengan Komisi I Kota Bekasi, telah menimbulkan kekecewaan.
“Alasannya Pj. Wali Kota dipanggil Mendagri hari ini. Dan, ini bukan sekali atau dua kali, tapi sudah tiga kali Pj. Wali Kota tidak hadir saat Komisi I DPRD mengundang rapat. Saya menggunakan hak politik saya meninggalkan ruang rapat,” jelas Enung, Kamis 21 Maret 2024.
Sambung dia, dengan mendelegasikan rapat ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, tidak semua hal bisa dijawab.
“Tidak semua hal bisa dijawab oleh Sekda Kota Bekasi, karena saat ini pimpinan di Kota Bekasi adalah Pj. Wali Kota,” paparnya.
Selain itu, dirinya juga akan mengkomunikasikan hal tersebut dengan fraksinya dan anggota Komisi I lainnya terkait usulan hak angket terhadap Pj. Wali Kota yang dianggap tidak bisa menjalin hubungan dengan wakil rakyat di DPRD.
“Bukan hanya itu saja rencana hak angket nantinya kami usulkan. Ada sejumlah temuan-temuan yang juga bisa mendukung hal tersebut untuk digulirkan,” katanya.