Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Ikhwanudin menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih memutar balikan truk bertonase besar yang melanggar jam melintas.
“Masih kami putar balikan sampai sekarang, karena mereka melanggar jam melintas,” ucap Ikhwanudin, Selasa 19 Maret 2024.
Ia mengakui, jika sampai saat ini, kendaraan truk bertonase besar yang melanggar jam melintas, seperti main kucing-kucingan dengan petugas Dishub yang berjaga di lokasi.
“Kalau dibilang, ya seperti main kucing-kucingan. Mereka melintas disaat petugas di lapangan melakukan pergantian shift nya,” ujarnya.
Meskipun kerap memutar balikan kendaraan tersebut, namun pihaknya hanya memberikan imbauan kepada para supir.
“Jam melintasnya kan jam 22.00 WIB malam, jika kedapatan melintas dibawah jam tersebut, pasti diputarbalikkan oleh petugas Dishub di lapangan, dan mereka pun kami berikan imbauan,” terangnya.
Ikhwanudin menjelaskan, langkah tersebut diambil karena banyaknya laporan warga terkait truk bertonase besar yang melintas bukan pada jamnya dan kerap menimbulkan kemacetan. (Advertorial)