Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Ini Jam Kerja ASN dan Non ASN selama Ramadhan

×

Ini Jam Kerja ASN dan Non ASN selama Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Para ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. (Image : Istimewa)

Selama Ramadhan, ASN Dan Tenaga Non ASN Pemkot Bekasi Masuk Pukul 07.00 -15.00 WIB

Dari penjelasan Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Nadih Arifin, untuk OPD yang memberlakukan 5 hari kerja (Hari Senin samai Kamis), maka jam masuk mulai pukul 07.30 -14.30 WIB dan jam istirahat jam 12.00 -12.30 WIB.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Sedangkan untuk hari Jumat mulai pukul 07.30-15.00 WIB dan jam istirahat pukul 11.30 -12. 30 WIB.

“Sedangkan untuk OPD yang memberlakukan 6 hari kerja (Hari Senin sampai dengan Kamis dan Sabtu), jam masuk mulai pukul 07.30 -13. 30 WIB dan jam istirahat pukul 12.00 -12.30 WIB. Untuk hari Jumat masuk pukul 07.30 -13.30 WIB dan istirahat pukul 11.30 -12.30 WIB,” tegas Nadih, Selasa 19 Maret 2024.

Ia juga menegaskan, bahwa setiap Kepala Perangkat Daerah bertanggungjawab terhadap pelaksanaan jam kerja aparaturnya.

“Jadi, setiap Kepala Perangkat Daerah itu bertanggungjawab terhadap aparaturnya selama ramadhan untuk jam kerjanya,” tukasnya. (Advertorial)

Example 120x600
Metropolitan

“Di DP3A kita memiliki tenaga pendamping khusus, konselor, pekerja sosial, psikolog gitu. Tapi memang kita dari segi ketenagaannya masih kurang, jadi sebenarnya kita ingin kalau ada kasus pelecehan ataupun KDRT bisa ditangani secepatnya. Tapi emang keterbatasan tenaga yang kita miliki harusnya cepat jadi tidak,” kata Titin dikutip Bekasiguide.com, Jumat 11 Juli 2025.