Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Abdul Muin Siap Kembali Emban Amanat Rakyat

×

Abdul Muin Siap Kembali Emban Amanat Rakyat

Sebarkan artikel ini
Abdul Muin Hafied selaku Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PAN. (poto: Istimewa)

Banyak harapan dengan keberadaan anggota legislatif dan sudah barang tentu menjadi kesempatan baik bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pembangunan agar terlaksana dengan baik di wilayahnya.

Dan, Abdul Muin Hafied selaku Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PAN menegaskan komitmennya untuk merealisasikan aspirasi masyarakat yang dipercayakan kepadanya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Selama ini Musrenbang yang dilaksanakan ditingkat kelurahan dan kecamatan tidak pernah ada yang terealisasi. Tapi dibantu Bang Muin dengan kewenangannya sebagai anggota legislatif jadi mudah. Dan, alhamdulillah konstituen masih memberikan kepercayaan kepada saya untuk duduk kembali sebagai wakil rakyat untuk periode 2024 – 2029,” ucap pria yang akrab disapa Bang Muin pada Minggu 17 Maret 2024.

Bang Muin mengatakan, semua kinerja yang dilakukannya selama ini merupakan bentuk komitmen dalam bersinergi memberikan terbaik untuk masyarakat.

“Terpenting kita harus sinergi dan punya komitmen agar sama-sama berjuang untuk kemajuan Kota Bekasi khususnya di dapil saya meliputi Bekasi Utara dan Medan Satria,” papar Bang Muin yang saat ini duduk sebagai Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi.

Lebih lanjut, Ia berharap agar seluruh masyarakat selalu bergandengan tangan membangun wilayah.

“Kemarin pas Pileg, Caleg di dapil II kan emang banyak ya, tapi yang sudah terbukti dan punya komitmen tinggi untuk warga bisa dlihat. In Shaa Allah Bang Muin siap mengemban amanah kembali dari masyarakat,” tandas Bang Muin. (ADV Humas Setwan)

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.