KPU Kota Bekasi menegaskan baru akan melakukan rekapitulasi penghitungan suara besok, Jumat 16 Februari atau Sabtu 17 Februari 2024.
Hal tersebut disampaikan langsung Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa. Untuk proses penghitungan atau rekapitulasi suaranya paling cepat besok, Jumat atau paling lambat Sabtu.
“Paling cepat penghitungan rekapitulasi suaranya Jumat 16 Februari atau paling lambat Sabtu 17 Februari 2024,” terang Ali, Kamis 15 Februari 2024.
Saat ini, proses penghitungan suara sudah dilakukan langsung dimasing-masing TPS dan dipantau langsung oleh para saksi dan seluruh unsur yang terlibat saat pemilu berlangsung.
“Penghitungan suaranya baru dilakukan dimasing-masing TPS dan dipantau langsung oleh saksi dan unsur lainnya, dan hasilnya juga diketahui oleh masyarakat,” paparnya lebih lanjut.
Ali menuturkan, KPU Kota Bekasi sendiri memantau langsung 35.390 ribu TPS dan memastikan proses pemilunya berjalan dalam suasana yang kondusif.
“Kami memastikan proses penyelenggaraan pemilu di Kota Bekasi berjalan kondusif,” pungkas Ali.