Motif pembunuhan yang diduga dilakukan oleh MS (21) terhadap kekasihnya sendiri EMY (25) di rumah kontrakan Kampung Kamurang Desa Cikedokan, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Senin 12 Februari 2024 lalu mulai terungkap.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald mengungkapkan, saat kejadian terduga pelaku sempat kesal lantaran korban terus menerus memaksa untuk menikahinya.
Namun, dikarenakan mengalami keterbatasan biaya, korban dan pelaku akhirnya terlibat cekcok mulut, hingga berujung maut.
“Korban menuntut nikah, sedangkan uangnya belum ada, pelaku dongkol,” kata Kapolsek, Jumat 16 Februari 2024.
Sebelumnya, jasad korban yang berinisial EMY (25) pertama kali ditemukan oleh RT setempat sudah terbujur kaku di dalam rumah kontrakan. Di leher korban ditemukan bekas cekikan, namun pihak kepolisian kini masih menunggu hasil otopsi.
“Mungkin yang terlihat bekas cekekan di leher, tapi kami belum bisa menyimpulkan sampai dengan ada hasil otopsi,” tutup Kapolsek.