Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PolitikUncategorized

Katar Kota Bekasi Ditunjuk Bawaslu RI Jadi Jaringan Pemantau Pemilu

×

Katar Kota Bekasi Ditunjuk Bawaslu RI Jadi Jaringan Pemantau Pemilu

Sebarkan artikel ini

Keberadaan Karang Taruna (Katar) Kota Bekasi dalam menjalankan programnya selama ini, rupanya menjadi perhatian tersendiri oleh Bawaslu RI. Oleh karena itu, Katar Kota Bekasi dipercaya menjadi jaringan Pemantau Pemilu.

Ketua Katar Kota Bekasi, H. Darkam Suryadi menuturkan, kepercayaan yang diberikan oleh Bawaslu RI untuk menjadikan Katar Kota Bekasi menjadi jaringan Pemantau Pemilu, merupakan kebanggaan tersendiri bagi seluruh anggotanya dan Kota Bekasi untuk turut serta mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Amanat dan kepercayaan yang diberikan ke kami, menjadi sebuah tanggungjawab besar untuk turut serta menjadi bagian dalam mensukseskan pemilu tahun 2024,” tegas H. Darkam, Selasa 13 Februari 2024.

Lanjut dia, selain menjadi hal yang membanggakan, sebagai Pemantau Pemilu yang ditunjuk langsung oleh Bawaslu RI dalam memantau TPS, Katar Kota Bekasi berkewajiban melaporkan hasil pantauannya kepada Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kota Bekasi yang memberi akreditasi dan kepada masyarakat.

“Tentu saja ada tugas yang kami pikul sebagai Jaringan Pemantau Pemilunya, seperti melaporkan hasil pantauan di lapangan kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kota Bekasi dan tugas lainnya saat pencoblosan berlangsung,” kata H. Darkam.

Lebih lanjut ia menuturkan, nantinya, ketika bertugas memantau TPS-nya, para anggotanya tersebut akan mengenakan tanda pengenal dalam menjalankan kerja-kerja pemantauannya.

“Anggota kami nantinya akan dilengkapi dengan tanda pengenal dalam menjalankan kerja-kerja pemantauannya di setiap TPS, dan mereka bertugas secara mobile saat pemungutan suaranya,” tukasnya.

Example 120x600
Politik

”Kami Generasi Solidaritas Indonesia (Gensi) didampingi oleh Ormas GRIB Jaya Kota Bekasi hari ini melaporkan ke DKPP dugaan money politik yang dilakukan oleh oknum anggota KPUD Kota Bekasi dan Anggota PPK Kec. Pondok Melati. Apapun yang menciderai proses demokrasi Pilkada di Kota Bekasi tidak bisa dibiarkan, apalagi ini diduga dilakukan oleh oknum-oknum penyelenggara pemilu, yang secara kotor malah bermain untuk mendukung paslon tertentu dan jelas-jelas ini melanggar etik dan perlu disikapi oleh DKPP,” ujar Ketua Generasi Solidaritas Indonesia (Gensi), Garisah Idharul Haq, usai melakukan pelaporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di DKPP, Jakarta, Jumat, 06 Desember 2024.