Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mensiagakan petugas kesehatan, rumah sakit hingga Puskesmas untuk memantau kesehatan petugas TPS saat proses pemilihan berlangsung pada 14 Februari 2024.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati membenarkan bahwa pihaknya mensiagakan sejumlah petugas kesehatan, Puskesmas dan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi para petugas TPS.
“Kami sudah berkoordinasi dan sejumlah petugas kesehatan, Puskesmas dan rumah sakit untuk tetap buka dan memberikan pelayanan kesehatan terhadap para petugas TPS,” terang Tanti, Selasa 13 Februari 2024.
Dijelaskannya juga, untuk itu, Dinkes Kota Bekasi menginstruksikan agar mereka memperlakukan sistem piket saat bertugas melakukan pelayanan kesehatannya.
“Dinkes Kota Bekasi sudah mengimbau agar diberlakukan sistem piket saat memberikan pelayanan kesehatannya selama 24 jam dan mereka sudah mulai bertugas sejak H-1 sampai H+5,” jelasnya.
Tanti juga menuturkan, pihak juga mengeluarkan surat edaran bagi Puskesmas dan rumah sakit terkait pelayanan 24 jam yang dilakukan saat pelaksanaan Pilpres maupun Pilkadanya.
“Surat Edarannya sudah kami keluarkan yang didalamnya menitikberatkan kepada pemberian pelayanan kesehatan selama 24 jam saat Pilpres dan Pilkada,” tutur Tanti.
Kadinkes juga menekankan agar Puskesmas maupun rumah sakit yang ada di Kota Bekasi untuk melakukan pencatatan dan pelaporan angka kesakitan petugas saat pelaksanaan pemilu melalui link yang sudah disediakan setiap hari.
Selain itu, untuk petugas kesehatannya sendiri nantinya akan standby di Kelurahan atau Puskesmas itu sendiri. Sedangkan untuk disalah satu RW setempat petugas kesehatan yang bersiaga adalah petugas P3K.
“Jadi, nanti ada petugas kesehatan yang siaga di Kelurahan maupun Puskesmas, sedangkan untuk disalah satu rw setempat dan petugas kesehatannya pun yang siaga nantinya ada dokter, bidan, perawat serta petugas dan se-Kota Bekasi ada 56 tim,” tutup Tanti.