Polsek Cikarang Barat berhasil menangkap pria yang bernama MS (21) yang mencekik kekasihnya berinisial EMY (25) di rumah kontrakan di Kampung Kamurang Desa Cikedokan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi pada Senin 12 Februari 2024 kemarin.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Paltiran mengatakan pihak penyidik kini tengah fokus untuk menyelidiki motif dari tersangka melakukan pembunuhan ke korban.
“Untuk tersangka saat ini sudah kita amankan, kini sedang dalam pemeriksaan, kita gali lebih dalami motif daripada tersangka melakukan pembunuhan ini,” kata Kapolsek, Selasa 13 Februari 2024.
Kapolsek menjelaskan, korban dan pelaku memang mempunyai hubungan berpacaran. Mereka diketahui telah tinggal di rumah kontrakan tersebut selama 3 bulan tanpa ada hubungan resmi suami istri.
“Statusnya tadi setelah kita datangin TKP, yang bersangkutan masih pacaran jadi belum ada hubungan resmi suami istri,” jelasnya.