Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pengamanan di 7.078 titik lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kota Bekasi dan sekitarnya.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani mengatakan dari ribuan TPS itu, 47 TPS dikategorikan dalam kondisi rawan.
“Dari TPS yang ada, sekitar 47 TPS yang rawan,” kata Kapolres pada Rabu 31 Januari 2024.
Kapolres melanjutkan, pihaknya akan menempatkan personil kepolisian di setiap lokasi TPS yang rawan.
“Yang tidak rawan kita tempatkan 2 personil kepolisian di 12 TPS, sedangkan yang TPS rawan personil akan ditempatkan 2 orang untuk 2 TPS yang ada,” jelasnya.
Kapolres juga telah memberikan pengarahan kepada para anggotanya agar mereka paham saat melakukan pengamanan di TPS nanti.
“Dengan mempersiapkan seperti saat ini, anggota diberikan pemahaman bagaimana cara bertindak pada saat melakukan pengamanan. Dengan ketentuan bahwa kita tidak boleh memasuki TPS dan kita boleh masuk apabila terjadi gangguan,” tutupnya.