PT Hung-A Indonesia yang berlokasi di kawasan Industri Hyundai Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi resmi akan menutup usahanya per 1 Februari 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pabrik itu tutup lantaran mengalami penurunan permintaan pesanan sejak 2022 lalu.
Kabid hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah mengatakan dari adanya penutupan ini, sebanyak 1.170 orang karyawan terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Massal.
“1,170 orang PHK massal,” kata Nur kepada wartawan pada Jumat 19 Januari 2024.
Nur menyatakan, sebelumnya pihak perusahaan dari PT Hung-A Indonesia telah melapor ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi terkait dengan penutupan pabrik. Namun, Nur merasa heran karena di dalam surat laporan penutupan tersebut tidak ada alasan
“Jadi perusahaan sudah mengirimkan surat, pada tanggal 15 itu kan pengumuman, mereka langsung menyampaikan hal itu ke dinas, Tapi permasalahan ditutupnya yang disampaikan ke Surat itu tidak ada,” jelasnya.
Kini, Nur menjelaskan, pihaknya tengah fokus untuk membantu para pekerja yang terkena PHK ini agar mereka mendapatkan hak atau upah Pesangon.
“Kami sedang di posisi menunggu update, dan kita terima Serikat, posisi jangan sampai ini kemana mana, mereka akan berunding menyelesaikan hak,” jelas Nur