Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi akan memanggil Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad untuk dimintai keterangan perihal kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dengan Jersey nomor 2 yang viral di media sosial.
Dalam hal ini, Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Kordinator Divisi Penangangan Pelanggaran, Muhammad Sodikin mengatakan pihak Bawaslu telah menjadwalkan Gani untuk diperiksa pada pekan depan.
“Rencananya minggu depan, kalau hari belum tau nanti ya saya kabari yang pasti kami agendakan minggu depan,” kata Sodikin, Jumat 12 Januari 2024.
Sodikin menyatakan, pihaknya tidak dapat memaparkan materi pemeriksaan yang akan diajukan ke terlapor.
“Ya kalau materi enggak bisa saya ungkapkan ya, itu enggak boleh,” tutupnya.