CIKARANG- PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikarang melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi pada Senin 08 Januari 2024. Penandatanganan MoU terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Kesepakatan bersama ditandatangani oleh Manager PLN UP3 Cikarang, Zamzami dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati.
“PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara yang mempunyai tugas menjalankan kegiatan usaha dalam bidang penyediaan ketenagalistrikan di Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya ada kalanya PLN menghadapi masalah hukum baik perdata maupun tata usaha negara sehingga perlu bersinergi dengan Kejaksaan,” ujar Zamzami selaku Manager PLN UP3 Cikarang dalam keterangan resminya pada Rabu, 10 Januari 2024.
“Sehingga penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara dapat dilakukan dengan optimal,” tambah Zamzami.
Lingkup perjanjian kerjasama ini, kata Zamzami, mencakup kegiatan-kegiatan pendampingan hukum (legal assistance), dan pendapat hukum (legal opinion).
“Bantuan hukum dilaksanakan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), serta sosialisasi dan konsultasi hukum,” jelasnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati menyampaikan harapannya, bahwa kerja sama tersebut tidak hanya sebatas pada kesepakatan bersama saja. Melainkan dapat ditindaklanjuti dengan surat kuasa khusus (SKK) dan bantuan hukum lainnya kepada JPN untuk membantu menyelesaikan semua permasalahan hukum khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di seluruh wilayah kerja PLN UP3 Cikarang.
“Dengan kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas PLN UP3 Cikarang dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kelistrikan kepada masyarakat,” harapnya.
Terpisah, Susianna Mutia selaku General Manager PLN UID Jawa Barat mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut.
Ia juga berharap melalui kerja sama yang telah terjalin tersebut dapat meningkatkan kinerja kedua belah pihak untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.