Seorang pria berinisial BN warga Jatimakmur Kecamatan Pondok Gede ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) usai ketahuan menanam 39 pohon Ganja di rumahnya di Perumahan Sakinah I, kelurahan Jatimakmur, kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Ketua RT 02, Asep mengatakan puluhan pohon ganja itu ditanam di dalam pot dan diletakkan di dapur. Beberapa pohon juga ada yang diletakkan di dalam kamar mandi.
“Ditemukan ada 39 pohon, ditaro di dapur nah disitu ada kamar mandi. Di atas kamar mandi itu kan ada dak itu dan ada toren air disitu dia naronya,” kata Asep, Kamis, 21 Desember 2023.
Asep menduga, pohon itu telah ditanam oleh BN sejak 6 bulan yang lalu. Dikarenakan, ketinggian pohon ganja yang ditanam di rumah BN sudah mencapai ketinggian 1 meter.
“Kalau dilihat dari pohonnya udah ditanama 3 sampai 6 bulan yang lalu. Kalau dari ketinggian pohon, paling semeteran kalau dilihat sekitar itu mungkin,” jelasnya.
Asep mengaku kaget sekaligus tidak menyangka kalau salah satu warganya menanam pohon ganja di rumah. Sebab, menurut Asep, BN dinilai sangat baik ke warga sekitar rumahnya.
“Saya aja kaget dia menanam pohon ganja karena itu tidak ada masalah baik ke lingkungan, saya sendiri tidak menyangka kalau pelaku terlibat. Dia Kerja rutin juga kok,” ungkapnya.
Dalam beberapa waktu ke depan, Ia akan mengimbau warganya akan bahaya narkoba untuk mengantisipasi kejadian yang sama terulang kembali.
” Kita akan menghimbau kepada masyarakat terkait bahaya narkoba gitu aja paling. Karena kalau begitu sembunyi-sembunyi kan,” tutupnya.