Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Dinas Arsip dan Perpusda Sabet Penghargaan Kategori A Jabar

×

Dinas Arsip dan Perpusda Sabet Penghargaan Kategori A Jabar

Sebarkan artikel ini

Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Bekasi mendapatkan Penghargaan Kategori A (Memuaskan) dengan nilai 82,55 pada kegiatan Pengawasan Kearsipan Ekternal.

Dari penuturan Kepala Dinas Arsip Dan Perpustakaan Daerah Kota Bekasi, Ahmad Yani mengatakan, Pengawasan Kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jadi, Pengawasan Kearsipan Ekternal dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terhadap Lembaga Kearsipan Daerah (Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Bekasi),” tuturnya, Jumat (1/12/2023).

Dijelaskannya, Pengawasan Kearsipan Ekternal yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terhadap Lembaga Kearsipan Daerah meliputi aspek:

a. kebijakan

b. pembinaan

c. pengelolaan arsip inaktif yang memiliki retensi sekurang kurangnya 10 (sepuluh) tahun

d. pengelolaan Arsip Statis yang meliputi akuisisi, pengolahan, preservasi dan akses, dan

e. sumber daya kearsipan yang meliputi sumber daya manusia kearsipan, organisasi kearsipan, prasarana dan sarana dan pendanaan.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja penyelenggaraan kearsipan pada Pemerintah Kota Bekasi. Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi kepada segenap komponen di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk sadar tertib arsip,” ungkapnya.

Example 120x600
Metropolitan

“Alhamdulillah, hari ini kami dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bekasi. Tugas ini memang tugas kita sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepada penyelamatan tentunya lebih diutamakan,” kata Abi dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Metropolitan

“Ini satu apresiasi pemerintah Kota Bekasi kepada para petugas yang begitu responsif dan tentu tidak memilih-milih terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena kalau berdasarkan tugas-tugas fungsinya, itu bukan bagian dari tugas-tugas pemadam kebakaran secara tupoksi, tapi lebih mengutamakan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.