Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

KPU Tegaskan Jumlah DCT Kota Bekasi Sebanyak 822

×

KPU Tegaskan Jumlah DCT Kota Bekasi Sebanyak 822

Sebarkan artikel ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan calon legislatif (Caleg) sebanyak 822 Daftar Calon Tetap (DCT) tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa. Kepada bekasiguide.com, Ali mengatakan, dari 824 caleg yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Bekasi, 822 diantaranya ditetapkan menjadi DCT.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Dari 824 yang mendaftar, 822 dinyatakan sebagai DCT dan 2 sisanya dinyatakan lolos atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” jelas Ali melalui sambungan telepon, Senin (6/11/2023).

Sambung Ali, kedua caleg tersebut dinyatakan gugur karena berdasarkan kelengkapan dokumen yang diserahkan dan setelah melalui proses pengecekan administrasi dan sebagainya dinyatakan TMS.

“Kedua caleg yang TMS tersebut berasal dari PSI dan PPP,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi apakah kedua caleg yang dinyatakan TMS tersebut akan melakukan gugatan atau sengketa, Ali secara tegas menyatakan, belum mengetahuinya.

“Apakah mereka akan melakukan gugatan atau sengketa, kami belum mengetahuinya,” tutur Ali menambahkan.

Dijelaskannya, berdasarkan Pasar 468 Tahun 2017 memungkinkan para caleg yang merasa dirugikan atas keputusan KPU terkait DCT, bisa melakukan sengketa proses.

“KPU Kota Bekasi akan mempersiapkan diri jika memang ada yang melakukan sengketa prosesnya,” pungkasnya.

Example 120x600
Politik

“Ada Jalan Alinda dan Jalan Perjuangan yang saat ini tengah dikerjakan. Tentu akan banyak pengendara yang dialihkan ke jalur alternatif lain. Saya mendorong agar Dinas Perhubungan melakukan pemantauan di beberapa titik yang berpotensi menjadi pusat kemacetan,” ujar Kamil.

Politik

“Kami tegaskan bahwa dana itu bukan hibah. Tetapi belanja uang untuk kegiatan di lingkungan warga. Bahkan akan diutamakan bagi RT yang mampu menggerakkan masyarakat, terutama dalam upaya pengurangan sampah,” jelas Murfati dalam rapat dengar pendapat bersama Pemkot Bekasi dan seluruh camat, Kamis, 02 Oktober 2025.