Anggota DPRD Kota Bekasi, Komarudin memberikan peringatan keras kepada Pemerintah DKI Jakarta akibat terjadinya kebakaran di Zona 2 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pada Minggu, 29 Oktober 2023 kemarin.
“Kejadian kemarin bukan yang pertama, dan saya yakin bukan kejadian yang terakhir,” ujarnya, Senin, 30 Oktober 2023.
Menurutnya, pernyataan kebakaran sudah bisa dikendalikan adalah pernyataan yang menandakan pengelolaan sampah di TPST Bantargebang tidak dilakukan secara serius dan benar.
Terlebih, kata dia, zona 2 yang sudah tidak aktif namun malah terbakar. Harusnya hal ini menjadi pertanda besar, ada potensi bahaya mengintai.
“Gas metana yang semakin hari pasti makin banyak dari gunungan sampah yang makin tinggi. Gesekan kecil atau pemantik api kecil saja bisa sebabkan kebakaran lagi yang berpotensi sangat besar,” terang legislator dua periode asal Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bantargebang, Rawalumbu dan Mustikajaya.
Harusnya, kata Komar, pengelolaan sampah dI Bantargebang tidak hanya dilakukan parsial apalagi hanya jadi ruang private Pemerintah DKI Jakarta yang orang lain tidak boleh melakukan pengamatan bahkan pengawasan di lokasi tersebut.
“Harusnya, Pemerintah Pusat menjadikan Bantargebang sebagai daerah Kawasan EKonomi Khusus (KEK) pengelolaan sampah nasional. Sehingga blue print nya jelas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Komar mengatakan, KEK ini memungkinkan pengelolaan sampah menjadi lebih terencana, menggunakan teknologi paling efektif juga penataan tata ruang yang tertata dengan baik.
Sehingga, kata Komar, dampak negatifnya dapat terantisipasi dan tertanggulangi dengan baik juga. Akhirnya memiliki dampak positif terhadap pengelolaan sampah juga dampak kepada masyarakat, baik berupa peningkatan kualitas kesehatan, ekonomi bahkan sumber daya manusianya.
“Apabila kejadian ini tidak dijadikan momentum cepat Pemerintah untuk pengelolaan sampah secara baik, maka tidak bisa dipungkiri nantinya akan ada class action masyarakat kepada pemerintah DKI Jakarta atau langkah politik yang dilakukan oleh saya untuk memaksa DKI Jakarta bertanggungjawab penuh terhadap kejadian-kejadian seperti ini di Bantargebang,” pungkasnya. (Ri/Bams)