Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Kapolsek Bantargebang Kunjungi Korban Pengeroyokan

×

Kapolsek Bantargebang Kunjungi Korban Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini

Dalam rangka Social Humanity, Kapolsek Bantargebang mengunjungi korban pengeroyokan bernama M.F.A yang beralamat di Jalan Raya Jatiasih RT007, RW005, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, Selasa (10/10/2023).

Kepada awak media, Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Sri Damayanti SH mengatakan, kegiatan ini dalam rangka Social Humanity dari POLRI kepada korban kasus pidana.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami ingin menunjukan rasa empati dengan memberikan dukungan kepada korban terutama dalam pemulihan psikologi dan kesehatan korban,” kata AKP Ririn Sri Damayanti.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bantargebang berkesempatan memberikan tali asih kepada korban.

“Kami akan selalu mengikuti perkembangan dari korban,” tandasnya.

Turut mendampingi Kapolsek dalam kunjungan tersebut Waka Polsek Bantar Gebang, AKP Saripudin, Kanit Reskrim, AKP Karna, Penyidik Tim 1, Reskrim Aipda Anton, Kasium Prayitno, Kasi Humas, Bripka Nuryanto, beserta penasehat hukum Korban, Anton R. Widodo, SH.

Example 120x600
Peristiwa

“Kalau dari Pengadilan Cikarang mendukung aksi tersebut tetapi sidang hari ini masih ada, tapi yang berkaitan dengan yang mendesak aja misalnya ada permohonan, terus tahanan terbatas. Itu saja. Intinya mendukung saja,” ucap Juru bicara Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II, Isnandar Nasution di Cikarang Pusat, Selasa, 08 Oktober 2024.

Peristiwa

“Modusnya ini agak menarik karna baru. MHS ini memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa si korban ini belum lancar dalam mengaji. Jadi dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan dipegang bagian-bagian yang sensitif. Kemudian korban juga mendapatkan perlakuan yang kurang baik, badannya ditindih kemudian dicium,” terang Wiratama dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 05 Oktober 2024.

Peristiwa

“Setelah dilakukan penggeledahan kepada dua pelaku TAW dan FA terhadap barang bawaannya, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis kristal sabu dengan berat 4.223 gram,” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang Utara, Jumat, 04 Oktober 2024.