Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

DPRD Kota Bekasi Sahkan Raperda Pajak dan Retribusi Jadi Perda

×

DPRD Kota Bekasi Sahkan Raperda Pajak dan Retribusi Jadi Perda

Sebarkan artikel ini

DPRD bersama Pemerintah Kota Bekasi resmi mengesahkan peraturan daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi, serta penetapan KUA PPAS APBD, Rabu (06/09/23) kemarin.

Menurut Ketua DPRD Kota Bekasi HM. Saifuddaullah, dalam rapat paripurna tersebut juga mengumumkan pergantian Ketua Fraksi Golkar Persatuan dari Dariyanto menjadi H. Marta.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kemarin pengesahan Perda Pajak dan Retribusi, penetapan KUA PPAS APBD dan pengumuman pergantian ketua Fraksi Golkar Persatuan,” Ustad Daullah sapaan akrabnya pada Kamis, 7 September 2023.

Menurutnya, Perda Retribusi dan Pajak nantinya menjadi bagian tanggung jawab DPRD dalam tata kelola keuangan daerah dan sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Maka dari itu, dengan disahkannya Perda yang dibahas oleh Pansus 42 DPRD Kota Bekasi ini, kata Saifuddaulah, Kota Bekasi telah memiliki tata aturan pengelolaan serta peningkatan pendapatan asli daerah.

“Semoga dengan Perda ini peningkatan PAD semakin terukur dan makin bermanfaat untuk pembangunan serta kemajuan Kota Bekasi,” ujar Saifuddaulah. (bams)

Example 120x600
Politik

“Kami sudah menyerap apa yang diharapkan oleh sahabat-sahabat kita di OJOL, diantaranya mereka membutuhkan tempat-tempat khusus yang dijadikan sebagai base camp, tempat istilah mereka yang ada wifi gratisnya, ini sudah menjadi MOI yang saya tandatangani,” kata Heri.