Wacana pembangunan terminal baru di Jatiasih sudah ada sejak tahun 2015. Namun hingga kini, rencana pembangunan pengganti Terminal Lama di Bekasi Timur yang sudah tidak representatif itu, tidak juga terdengar.
Sekretaris Komisi II Alimudin, menuturkan saat ini kondisi Terminal Induk Kota Bekasi sudah kurang layak karena terlihat sempit dan tidak nyaman.
“Pertama terkait dengan luasan, ini luasnya tidak mencukupi. Kedua terkait dengan kenyamanan baik sebagai penumpang dan pengantar ketiga penataan area di sana tidak kondusif karena kondisinya sudah tidak sesuai standar,” beber Alimudin, Senin (31/07/2023).
Politisi PKS ini memaparkan bahwa dirinya pernah membahas dan mengusulkan untuk dilakukan relokasi Terminal Bekasi. Bahkan pada tahun 2021 sudah dibuatkan Detail Engineering Design (DED), juga proses serah terima pengadaan lahan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) milik swasta terhadap Pemerintah Kota Bekasi untuk lokasi baru terminal induk sudah rampung dilakukan.
“Informasinya tahun 2021, proses feasibility study (FS) telah rampung, dan DED juga sudah dibuat. Bahkan sudah ada persetujuan dan hasil uji kelayakan yang dilakukan Pemerintah Pusat sudah dikeluarkan. Nanti kami akan telusuri sejauh mana proses rencana pemabngunan itu,” ujar Alimudin.
Seperti diketahui, Terminal Induk Bekasi di Margahayu dengan luas 1,3 hektar itu sudah kurang layak untuk menjadi terminal tipe A. Sehingga sejak 2015, Pemkot Bekasi berencana merelokasi ke wilayah Jatiasih dengan luas sekitar 3,5 hektar.
Rencananya, terminal baru itu akan dibangun di atas lahan seluas tiga hektare dan diserahkan pihak swasta ke Pemerintah Kota Bekasi. Pembangunan terminal Jatiasih itu akan dibangun dengan sistem terintegrasi, ada hotel, mal, dan diintegrasikan dengan akses perumahan yang ada di Kota Bekasi.
“Kalau tidak sa;ah anggarannya diperkirakan sekitar Rp500 miliar,” ungkap Alimudin.
Jika terminal baru di Jatiasih rampung dibangun, kata Alimudin, maka terminal lama di Bekasi Timur tetap difungsikan sebagai terminal, akan tetapi diturunkan statusnya menjadi tipe B.
“Sebelumnya fasilitasnya tipe B tapi untuk pelayanan tipe A. Sehingga nanti, terminal lama itu hanya melayani kendaraan umum untuk angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) dan angkot. Tidak lagi antar kota antar provinsi (AKAP),” jelas dia.
Menurut Alimudin, alasan Pemkot Bekasi ingin memindahkan Terminal Induk Bekasi ke wilayah Jatiasih masuk akal. Hal ini dikarenakan, Terminal Induk eksisting dinilai sudah tidak memenuhi faktor kelayakan untuk pelayanan publik. Sejumlah faktor seperti situasi lalu lintas yang cenderung padat, kapasitas daya tampung terbatas hingga faktor kenyamanan penumpang seperti ruang tunggu yang minim karena terbatas lahan.
Informasinya, kata Alimudin, Terminal Jatiasih itu dibangun dengan sistem kerja sama pihak ketiga. Jadi tidak menggunakan uang negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jadi lahannya milik swasta yang telah diserahkan ke pemkot, lalu diajukan ke pemerintah pusat untuk jadi lokasi terminal dan dibangun pihak ketiga dengan berkas KPBU,” terang Alimudin.
Alimudin mengatakan, lahan seluas 5 hektare di kawasan Komsen Kecamatan Jatiasih yang berdekatan dengan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) oleh Pemerintah Kota Bekasi dan berbagai fasilitas penunjang lainnya diharapkan bisa segera direalisasikan.
“Ini sudah proses panjang dan selalu terhambat. Semoga setelah ditelusuri dan diketahui hambatannya, DPRD dalam hal ini Komisi II segera mendorong Pemkot untuk menuntaskan persoalan Terminal Induk Kota Bekasi,” pungkas Alimudin.
Terminal Bekasi merupakan terminal penumpang tipe A yang merupakan terminal induk terbesar di Kota Bekasi. Namun terminal yang mempunyai pintu masuk di Jalan Cut Mutia dan pintu keluar di Jalan Ir. H. Djuanda, Kelurahan Duren Raya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi ini sudah tidak mampu lagi menampung angkutan umum, sampai hasil uji kelayakan yang dilakukan Pemerintah Pusat dikeluarkan untuk segera direlokasi. Namun hingga kini rencana itu belum tampak.(Elfath/ADV Humas Sekwan)