Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Faisal kecewa dengan ketidakhadiran Bawaslu Kota Bekasi dalam rapat evaluasi bersama para Camat dan Satpol PP soal penegakan pemilu 2024.
Faisal menyayangkan, seharusnya perwakilan Bawaslu hadir. Undangan rapat pada Kamis (13/07) ini, merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya tertanggal 7 Juni 2023 soal tata tertib sosialisasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
“Kami kan meminta kejelasan soal aturan main penegakan pemilu 2024. Ini kan belum masuk masa kampanye. Jadi seperti apa aturan mainnya untuk sosialisasi Bacaleg,” jelas Faisal kepada awak media pada Kamis (27/07/23).
Dirinya menyebut, dengan tidak hadirnya perwakilan Bawaslu saat rapat, maka akan diagendakan ulang untuk rapat soal penegakan pemilu 2024.
“Nanti kita re skedul ulang. Karena saat rapat tadi perwakilan Bawaslu tidak hadir,” tegas dia.K
Terpisah, ketika dimintai keterangan, Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Ali Mahyail mengaku bingung dengan undangan DPRD soal mengevaluasi lembaganya.
“Ngapain kami hadir di rapat tersebut, Kita ini lembaga vertikal. Atasan kita Bawaslu Jabar dan Bawaslu RI, masa DPRD mengevaluasi kinerja kami,” ucap Ali.
Dirinya menyebut, seharusnya DPRD mengundang kami terkait koordinasi soal penegakan pemilu bukan mengevaluasi kinerja Bawaslu.
“Harus jelas dong, kalau mau rapat hanya untuk mengevaluasi Bawaslu, kami tidak akan hadir,” tandas Ali. (ADV Humas Sekwan)