Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Banggar DPRD Kota Bekasi Tetapkan 26 Anggota, Berikut Nama namanya

×

Banggar DPRD Kota Bekasi Tetapkan 26 Anggota, Berikut Nama namanya

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Kota Bekasi. (poto: Ist)

DPRD Kota Bekasi telah merampungkan rancangan keputusan terkait penugasan badan anggaran (Banggar). Hal itu sudah dibacakan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi Hanan Tarya dalam sidang paipurna beberapa waktu lalu.

Sebanyak 26 anggota telah ditetapkan mulai dari pimpinan hingga anggota dewan yang bertugas membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Dan kemudian dari 26 Anggota tersebut berkewajiban untuk membahas KUA dan PPAS dalam waktu 30 hari kerja (selambat-lambatnya), dan setelah semuanya selesai maka akan diparipurnakan kembali, ” kata Hanan, Kamis (27/07/2023).

Berikut nama-nama anggota Banggar DPRD Kota Bekasi:

  1. Saifuddaulah (F-PKS)
  2. Anim Imamuddin (F-PDIP)
  3. H. Edi (F-Golkar Persatuan)
  4. Tahapan Bambang Sutopo (F-Gerindra)
  5. Hanan (Sewan)
  6. Sardi Effendi (F-PKS)
  7. Adhika Dirgantara (F-PKS)
  8. Daradjat Kardono (F-PKS)
  9. Eka Widyani Latief (F-PKS)
  10. Heri Purnomo (F-PKS)
  11. Oloan Nababan (F-PDIP)
  12. Ahmad Faisyal (F-PDIP)
  13. Nuryadi Darmawan (F-PDIP)
  14. Ahmad Ustuchri
  15. Rudy Heryansyah (F-PDIP)
  16. Dariyanto (F-Golkar Persatuan)
  17. Sholihin (F-Golkar Persatuan)
  18. Rasnius Pasaribu (F-Golkar Persatuan)
  19. Uri Huryati (F-Golkar Persatuan)
  20. Puspayani (F-Gerindra)
  21. Ibnu Hajar Tanjung (F-Gerindra)
  22. Supandi (F-Gerindra)
  23. Agus Rohadi (F-PAN)
  24. Evi Mafriningsianti (F-PAN)
  25. Arwis Sembiring (F-Demokrat)
  26. Abdul Rozak (F-Demoktat)

(ADV Humas Sekwan)

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.