Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi menggelar razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), pada Kamis (06/04/2023). Ada 19 PMKS terjaring razia.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi, Saut Hutajulu mengatakan, pihaknya mengerahkan 60 personel dalam kegiatan razia ini, kemudian di sebar di dua titik. Tiga orang dari Dinas Sosial juga turut hadir.
“Dari hasil kegiatan tadi berhasil terjaring 19 orang di mana ada dua bagian yang tim satu dari wilayah Keanji ke Stadion Chandrabhaga, dan Rawa Panjang itu terjaring ada 7 orang. 5 orang dewasa dan dua anak-anak,” kata Saut.
“Tim satu lagi bergerak ke wilayah Utara dari mulai dari Stasiun, Proyek, Lapangan Multiguna, DPRD Jalan Chairil Anwar sampai ke Gerbang Tol Bekasi Timur. Terjaring ada 12 PMKS, sebelas dewasa satu anak,” tambahnya.
Saut menyebut, 19 PMKS yang terjaring diantaranya terdiri dari, pengemis, badut, dan manusia gerobak.
Dirinya menilai, Kota Bekasi memiliki jumlah penduduk yang tergolong besar, yakni mencapai 2,5 juta jiwa, serta mobilitas di pusat kota cukup tinggi. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para PMKS.
“Orang yang ada di pusat kota ini menjadi daya tarik bagi para PMKS, tentunya mereka berharap setiap yang melintas di jalan pusat kota memanfaatkan momentum ini untuk mendapatkan rezeki khususnya di bulan Ramdhan ini,” ujarnya.
Saut belum menjelaskan darimana asalnya kelompok PMKS tersebut. Namun, dirinya menduga bahwa kelompok PMKS itu berasal dari luar Kota Bekasi.
“Kami memprediksi setiap tahunnya banyak orang-orang dari luar kota bekasi datang ke Kota bekasi di bulan Ramadhan untuk mendapatkan rezeki tambahan,” kata Saut.
Adapun 19 PMKS yang terjaring razia, saat ini telah dibawa ke Rumah Singgah, untuk kemudian dilakukan pendataan oleh Dinas Sosial. (Mae)