BEKASI- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada penjual daging di sejumlah Pasar Tradisional, Rabu (05/04/2023). Sidak dilakukan di Pasar Tradisional yang ada di Pondok Gede dan Pasar Keranggan.
Tujuan sidak, pemeriksaan daging di Pasar untuk memastikan ada atau tidaknya kandungan zat berbahaya.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Bekasi, Ester mengatakan, sidak dimulai pada Selasa (4/4) kemarin, dan rencananya sampai tanggal 18 April mendatang.
“Tim di lapangan akan mengambil sampel daging untuk diuji di laboratorium. Kita mengambil sampel setiap daging hewan, yang nantinya akan kita lakukan pengujian,” kata Ester kepada awak media, Rabu (05/04/2023).
Dari hasil uji laboratorium itu, kata dia, akan diketahui apakah sampel daging tersebut mengandung zat yang berbahaya untuk dikonsumsi atau tidak.
“Seperti formalin atau bahan kimia yang membahayakan. Nanti akan terdeteksi melalui uji di laboratorium,” ucapnya.
Ia mengatakan, jika ditemukan zat atau bahan kimia yang membahayakan. Penjual daging akan dimintai keterangan.
Maka dari itu, DKPPP akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi. Supaya Disdagperin segera melakukan penanganan kepada pelaku usaha (penjual daging) yang menggunakan zat kimia.
“Intinya sidak penjual daging ini akan dilakukan di sejumlah lokasi. Dengan sidak ini kita harapkan daging yang dijual di pasaran benar-benar aman untuk dikonsumsi masyarakat. Tidak hanya daging sapi, seluruh jenis daging akan kita periksa,” tandasnya. (ADV HUMAS/Bams)