Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Sardi Soroti Visi RPJMD Kepala Daerah Banyak Tak Terealisasi

×

Sardi Soroti Visi RPJMD Kepala Daerah Banyak Tak Terealisasi

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi

BEKASI- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi menegaskan, bahwa pihaknya tengah menyoroti terkait dengan indikator kerja utama Pemkot Bekasi perihal pencapaian target Kepala Daerah-nya yang dituangkan ke dalam RPJMD 2018-2023.

“Kami tengah melakukan fungsi pengawasan terkait indikator kerja utama Pemerintah Kota Bekasi yang terbuang dalam RPJMD-nya,” tegas Sardi pada Senin (03/04/2023).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Pihaknya mengatakan, terkait dengan target yang belum tercapai, diantaranya yakni pembangunan SMP negeri yang belum selesai, target pembangunan Puskesmas sebanyak 56 buah baru direalisasikan berkisar 50-an unit.

Keberadaan pemadam kebakaran di 12 kecamatan baru mencapai 7 yang terrealisasi, selain itu pelayanan kesehatan juga belum sepenuhnya maksimal dan berbagai hal lainnya yang memang masih harus mendapatkan perhatian maksimal.

Aleg PKS bergelar doktor itu juga menyampaikan bahwa dari target yang telah dicanangkan oleh Pemda Kota Bekasi, ia mempertanyakan apakah bisa tercapai sepenuhnya pada tahun 2023 ini?

“Hal inikan masih harus terus dicermati, diketuahui dan dikawal prosesnya, karena inikan RPJMD terakhir,” tegas Anggota Dewan dapil Bekasi Barat dan Medan Satria ini.

Lebih lanjur, Sardi menekankan, Fraksi PKS di DPRD Kota Bekasi mendorong Pemkot Bekasi untuk terus fokus pada ketercapaian RPJMD-nya.

“Pemkot Bekasi harus fokus kepada ketercapaian target yang sudah dituangkan dalam RPJMD-nya, jangan yang lain-lain dulu,” tandasnya. (ADV HUMAS SEKWAN/Bams)

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.