BEKASI- Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi menyerahkan alat rekam cetak adminduk dalam upaya komitmen pelayanan adminduk terintegritas on the spot berbasis Kelurahan (Patriot Beken) kepada perwakilan Kelurahan dari tiap Kecamatan di Kota Bekasi, Senin (03/04/2023).
Sebelumnya Patriot Beken ini sudah dilaksanakan pada 22 Agustus 2022 untuk 12 Kelurahan, dan pada tahap 2 ini diserahkan kembali ke 12 Kelurahan.
Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto berharap, agar semua Kelurahan di Kota Bekasi bisa mendapatkan alat rekam cetak dengan cepat agar warga mendapat pelayanan dan kebutuhannya jadi lebih cepat.
“Setelah ini, tidak ada lagi pelayanan adminduk yang memakan waktu lama. Kebutuhan amsyarakat terkait adminduk harus dilayani dengan cepat. Nanti bertahap semua kelurahan dapat,” tandasnya.
Dalam Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) dengan pencapaian tertinggi layanan adminduk di Kota Bekasi tahap 2. Berikurt 12 Keluarahan yang mendapat alat rekam cetak adminduk dianataranya :
1. Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur
2. Kelurahan Kota Baru Kecamatan Bekasi Barat
3. Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Bekasi Utara
4. Kelurahan Jakamulya Kecamatan Bekasi Selatan
5. Kelurahan Pengasinan Kecamatan Rawalumbu
6. Kelurahan Harapan Mulya Kecamatan Medan Satria
7. Kelurahan Sumur Batu Kecamatan Bantargebang
8. Kelurahan Jatibening Kecamatan Pondok Gede
9. Kelurahan Jatirangga Kecamatan Jatisampurna
10. Kelurahan Mustikasari Kecamatan Mustika Jaya
11. Kelurahan Jatiasih Kecamatan Jatiasih
12. Kelurahan Jatiwarna Kecamatan Pondok Melati.
(ADV HUMAS/Bams)