Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Bawa Sarung Isi Batu dan Besi, Dua Remaja Diamankan Polisi

×

Bawa Sarung Isi Batu dan Besi, Dua Remaja Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan dua orang remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran, Rama Plaza, Jatimakmur, Pondok Melati, Kota Bekasi, Senin (27/02/2023) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, Iptu Saputra mengatakan, dua remaja tersebut diduga terlibat aksi tawuran dengan menggunakan sarung yang di dslamnya terdapat batu dan besi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Awalnya dari perang sarung. Sarung diiket ujungnya ada yang dikasih batu, ada yang pakai besi,” kata Saputra, Senin (27/03/2023).

Saputra mengatakan, sebelumnya pihaknya tengah melakukan patroli di wilayah Jatibening dan Jatiwaringin, Kota Bekasi.

“ Kita sempat halau terus, nah yang ini ada berita di Jatibening sama di Jatiwaringin, kita jagalah di dua tempat itu justru pecahnya di tempat lain (Jatimakmur),” jelasnya.

Saputra menyebut, polisi akan memanggil orang tua dari dua remaja yang diamakan untuk dilakukan pembinaan, karena keduanya masih di bawah umur.

“Nanti kita panggil orang tuanya dulu, kita bina dulu, wajib lapor nanti dia. Kalau misalnya mereka masih melakukan lagi biasanya kita push ke sekolahannya, biasanya dikeluarin nanti dr sekolah, yang udah-udah begitu” tutupnya. (mae)

Example 120x600
Peristiwa

“Kalau dari Pengadilan Cikarang mendukung aksi tersebut tetapi sidang hari ini masih ada, tapi yang berkaitan dengan yang mendesak aja misalnya ada permohonan, terus tahanan terbatas. Itu saja. Intinya mendukung saja,” ucap Juru bicara Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II, Isnandar Nasution di Cikarang Pusat, Selasa, 08 Oktober 2024.

Peristiwa

“Modusnya ini agak menarik karna baru. MHS ini memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa si korban ini belum lancar dalam mengaji. Jadi dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan dipegang bagian-bagian yang sensitif. Kemudian korban juga mendapatkan perlakuan yang kurang baik, badannya ditindih kemudian dicium,” terang Wiratama dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 05 Oktober 2024.

Peristiwa

“Setelah dilakukan penggeledahan kepada dua pelaku TAW dan FA terhadap barang bawaannya, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis kristal sabu dengan berat 4.223 gram,” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang Utara, Jumat, 04 Oktober 2024.